Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Penyuluh Agama Islam Diminta Tingkatkan Literasi Zakat dan Wakaf Umat

Novie Fauziah, Jurnalis · Jum'at 14 Agustus 2020 07:34 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 14 620 2261983 penyuluh-agama-islam-diminta-tingkatkan-literasi-zakat-dan-wakaf-umat-Tqaava40sw.JPG Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin (Foto: website Kemenag)
A A A

PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jajaran penyuluh agama Islam agar meningkatkan literasi serta komitmen umat Islam dalam menunaikan zakat dan wakaf.

Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin saat menjadi narasumber dalam Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf Bagi Penyuluh Agama Islam, yang digelar secara virtual oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.

“Penyuluh agama, memiliki peran besar untuk meningkatkan kesadaran literasi serta partisipasi umat agar dapat meningkatkan komitmennya untuk melaksanakan zakat dan tentu wakafnya,” kata Kamaruddin, dikutip dari website resmi Kemenag.

Baca juga: Zakat dari Harta Haram, Bagaimana Hukumnya?

Kamaruddin yang menyampaikan materi tentang Perkembangan Regulasi Zakat dan Wakaf di Indonesia, menyoroti bahwa saat ini rukun Islam yang masih perlu ditingkatkan pemahaman dan implementasinya oleh umat adalah berzakat.

“Sholat, saya kira hampir semua umat Islam sholat. Puasa, apalagi, umat Islam bersemangat dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Semua orang juga memiliki semangat untuk menunaikan ibadah haji. Tetapi bagaimana dengan zakat?” tuturnya.

“Untuk zakat fitrah, saya kira ini implementasinya sangat bagus. Semua orang di Indonesia, saya kira mayoritas menunaikan zakat fitrah ini. Tapi untuk zakat maalnya, ini yang menjadi problem ini. Saya kira ini tantangan kita, tantangan para penyuluh juga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menunaikan zakat maalnya,” papar Kamaruddin.

Saat ini kata dia, masih ada gap cukup jauh antara penerimaan zakat dan wakaf dengan potensi zakat dan wakaf di tingkat nasional. Berdasarkan survei yang dilakukan beberapa lembaga, menurut Kamaruddin, potensi zakat nasional Indonesia berkisar sekitar Rp233 triliun. Sementara, potensi wakaf nasional berkisar Rp217 triliun.

Follow Berita Okezone di Google News

“Ini potensi yang sangat besar sekali, tapi hingga saat ini potensi ini belum diberdayakan atau digali sepenuhnya. Tugas kita adalah untuk menggali ekosistem perzakatan untuk menggali potensi zakat yang jumlahnya Rp233 triliun ini. Ini juga sumbernya berbeda-beda dari berbagai jenis zakat,” terang dia.

Kamaruddin menambahkan, kendati begitu, Indonesia perlu bersyukur. Sebab, berdasarkan World Giving Index, Indonesia merupakan negara paling dermawan se-dunia. “Oleh karena itu, karena kita merupakan negara yang paling dermawan, maka potensi zakat dan wakaf kita harusnya terimplementasi secara maksimal,” imbuhnya.

Sehingga dirinya berharap dengan diselenggarakannya Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf, akan menghasilkan para penyuluh agama yang memiliki pengetahuan mumpuni di bidang zakat dan wakaf. Kelas Intensif Literasi ini terdiri dari 10 sesi, yang dilaksanakan mulai 13 Agustus hingga 15 September 2020 mendatang.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini