JAKARTA - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berencana memberikan subsidi pulsa ke murid, guru dan dosen. Hal itu mengingat saat masa pandemi virus corona atau Covid-19 tidak ada sistem belajar tatap muka, melainkan melalui daring.
Belajar secara daring kerap kali dikeluhkan para orang tua murid, guru dan dosen lantaran harus mengeluarkan biaya lebih untuk membeli pulsa. Melihat situasi itu , pemerintah langsung merespon dengan merencanakan pemberian subsidi pulsa terhada peserta ddik dan tenaga pengajar.
Baca juga: Erick Thohir: Siswa, Guru dan Dosen Akan Dapat Subsidi Pulsa
Berikut beberapa fakta mengenai pemberian pulsa terhadap murid, guru dan dosen yang berhasil dirangkum oleh Okezone, Jakarta, Minggu (16/8/2020).
1. Besaran Subsidi Dibahas di Kemenkeu
Menteri Keuanangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, akan memberikan bantuan sosial di sektor pendidikan. Di antaranya, membantu pelajar dari keluarga miskin yang selama ini kesulitan melakukan kegiatan pembelajaran daring dikarenakan tidak mampunya membeli pulsa.
Baca juga: Waduh, Sri Mulyani Akui Data Bansos Belum di-Update sejak 2015
"Jadi gimana membantu masalah belajar digital di rumah atau mereka tidak bisa bayar pulsa ini tantangan baru kita sedang bahas bagaimana kita bisa bantu dalam konteks ini covid beri tantangan luar biasa," ujar Sri Mulyani dalam webinar, beberapa waktu lalu.
2. Regulasi Masih Dibahas Kemen Kominfo dab Kemendibud
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir Erick menyebut, regulasi untuk program tersebut tengah dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Follow Berita Okezone di Google News