Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Indonesia di Ambang Resesi, Perusahaan Perlu Atur Cashflow

Aditya Pratama, Jurnalis · Selasa 18 Agustus 2020 12:41 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 18 620 2263788 indonesia-di-ambang-resesi-perusahaan-perlu-atur-cashflow-V1O47ImNxV.jpg Ekonomi RI (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 disebut akan memasuki jurang resesi. Hal ini tentu saja dapat memberikan dampak signifikan ke berbagai sektor, salah satunya para pelaku usaha.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, dari situasi yang tidak menguntungkan saat ini, perusahaan saat ini mau tidak mau harus bisa mengatur cashflow dengan baik.

"Kuncinya ada di cashflow. Cashflow itu kita melihat dari segi efisiensi tentu banyak sekali dilakukan, makanya kita melihat juga memang dampaknya ke tenaga kerja, kita sudah melihat banyak yang di-PHK dan dirumahkan dari data asosiasi pada waktu sebelum relaksasi angkanya sudah di 6,4 juta, mungkin sekarang ada sedikit perbaikan, tapi banyak juga perusahaan yang tidak bisa survive," ujar Shinta dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Apindo Proyeksi Ekonomi Kuartal III Minus 2%, Indonesia Resesi? 

Shinta menambahkan, dengan adanya berbagai relaksasi yang diluncurkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19, seperti salah satunya harus menerapkan protokol kesehatan diberbagai tempat usaha juga masih mempengaruhi dari segi pendapatan.

"Contohnya di restoran cuma bisa 50%, jadi ini hal hal yang kemudian mempengaruhi juga dari segi breakevent point mereka karena pendapatan tidak bisa maksimal," kata dia.

Baca Juga: Menko Airlangga Prediksi Ekonomi RI Minus 1% di Kuartal III, Jadi Resesi Nih? 

Untuk itu, dia menilai perlunya para pelaku usaha untuk dipicu dengan stimulus-stimulus dan juga perhatian dari sisi demand untuk membantu dari segi pendapatan.

"Yang utama tentu saja adalah restrukturisasi kredit yang memang sudah ada POJK Nomor 11 Tahun 2020 baik itu untuk UMKM maupun di atas Rp10 miliar. Tapi itu juga masih belum maksimal, jadi masih banyak juga mungkin yang belum walaupun katanya sudah restrukturisasi hampir dari 50% dan terutama UMKM lebih bisa dibantu, tapi dari segi perusahaan masih banyak yang belum mendapatkan ini," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini