Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pandu Riono: Uji Klinis Obat Covid-19 Unair Perlu Libatkan Balitbangkes RI

Dewi Kania, Jurnalis · Selasa 18 Agustus 2020 17:35 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 18 620 2264022 pandu-riono-uji-klinis-obat-covid-19-unair-perlu-libatkan-balitbangkes-ri-t4U9YULiE5.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

KLAIM penemuan obat Covid-19 dari Universitas Airlangga (UNAIR) masih butuh jalan panjang untuk digunakan. Sebelum digunakan, tentunya obat Covid-19 tersebut harus melewati uji klinis.

Bahkan obat Covid-19 buatan Universitas Airlangga (Unair), TNI, dan BIN, jadi pembahasan hangat belakangan ini. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga Purwati mengatakan, obat Covid-19 ini diklaim 98% efektif lawan Covid-19.

Obat Covid-19 ini memiliki tiga kombinasi obat, yang terdiri dari Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline dan Hydrochloroquine dan Azithromycin. Obat Covid-19 ini telah diuji klinis pada pasien 18 tahun ke atas. Setelah itu, obat akan diuji dosisnya sebagai bagian dari uji klinis yang memang harus dijalankan.

Baca Juga: 5 Koleksi Foto Cantik Hana Hanifah, Uh Body-nya bak Gitar Spanyol

"PCR negatif dalam 3 hari, itu 90 persen. Jadi minimal 90 persen, ada yang 92, 93, 96, dan 98. Untuk PCR kuantitatif, itu ada penurunan jumlah virus secara signifikan," kata Purwanti, beberapa hari lalu.

obat

Sementara itu, Ahli Ahli Epidemologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, mengatakan, hasil penelitian tim riset Unair itu belum direview oleh dunia akademis sesuai standar yang berlaku. Menurutnya, persyaratan uji klinis obat yang sesuai standar yang ditetapkan secara internasional dan harus diregistrasi uji klinis Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Biasanya setiap uji klinis harus diregistrasi secara internasional, dan protokol harus bisa diakses oleh dunia akademis," ungkap Pandu lewat keterangannya kepada Okezone, Selasa (18/8/2020).

 

Follow Berita Okezone di Google News

Untuk meyakinkan masyarakat, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu mengingatkan bahwa tak ada salahnya bila tim Unair mengikuti prosedur uji klinis secara akademis. Selama tahapan riset, sambung Pandu, harus dipantau oleh tim clinical monitoring yang independen.

Selama uji klinis, kata Pandu, harus melibatkan independent clinical monitor, Data Safety Monitorign Board (DSMB) minimal 3 orang. Meliputi masing-masing 1 ahli farmakologi, biostatistik, dan ahli penyakit yang diteliti.

Baca Juga: Jalan Panjang Uji Klinis Obat Covid-19 Buatan Unair

Di samping itu, Pandu juga mengingatkan agar setiap ada perubahan protokol riset harus dilaporkan dan direview oleh Komite Etik Penelitian Kesehatan independen dan disetujui oleh BPOM RI. Komite Etik independen, harap Pandu, sebaiknya dari Balitbangkes Kemenkes RI dan beberapa pakar dari luar Unair sendiri.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini