JAKARTA - Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus memutuskan mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 4.0%. Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan perkembangan global dan domestik dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Selain itu dirinya mengatakan bahwa kordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Tahan Suku Bunga Acuan 4%, Apa Alasan Bos BI?
Untuk itu Okezone berhasil merangkum fakta-fakta mengenai BI tahan suku bunga acuan di level 4%, Jakarta, Senin (24/8/2020).
1. BI Tahan Suku Bunga Acuan 4%
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.
2. Alasan Bos BI
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah.
"Bank Indonesia akan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu dalam mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan," kata Perry di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
3. Koordinasi KSSK Diperkuat
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa kordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Follow Berita Okezone di Google News