Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Telemedicine Jadi Pelayanan Kesehatan Paling Efektif di Tengah Pandemi

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Senin 24 Agustus 2020 16:58 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 24 620 2266669 telemedicine-jadi-pelayanan-kesehatan-paling-efektif-di-tengah-pandemi-QGNEVrIZrZ.jpg Telemedicine jadi layanan kesehatan pilihan di tengah pandemi (Foto : Healthline)
A A A

Pandemi virus corona Covid-19 membuat masyarakat di dunia harus terbiasa dengan tatanan kehidupan yang baru atau biasa disebut dengan New Normal. Salah satu hal yang mulai dilakukan selama pandemi adalah layanan telemedicine yang berfungsi untuk mengurangi layanan kesehatan tatap muka demi menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Telemedicine diyakini menjadi terobisan dalam pelayanan kesehatan. Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan praktik telemedicine. Staf Khusus Menteri Kesehatan, Alexander Ginting mengatakan metode ini dapat digunakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Liburan ke Labuan Bajo, Asyiknya Salmafina Sunan Berjemur Pakai Bikini

Selain itu dengan telemedicine, masyarakat tidak harus datang ke Rumah Sakit (RS) untuk melakukan tes Covid-19. Alhasil cara ini dinilai bisa lebih efektif dan efisien apabila diterapkan selama masa pandemi.

Telemedicine

“Kami meminta bantuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga Asosiasi Telemedicine untuk menyosialisasikan praktik telemedicine ini ke seluruh Indonesia. Kami juga meminta startup telemedicine tidak hanya fokus di Pulau Jawa dan Sumatera. Telemedicine harus menjangkau seluruh masyarakat terutama yang berada di wilayah tertinggal,” terang Alexander, dalam siaran pers ‘Diskusi Publik Telemedisin untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan’.

Ginting menambahkan bahwa Kemenkes sudah membangun ekosistem digital dengan membuat aplikasi yang bisa menghubungkan RS rujukan dan puskesmas. Aplikasi itu juga bisa memberikan informasi tidak hanya tentang orang yang sakit, tetapi juga tentang jumlah tempat tidur yang tersedia. Namun fasilitas ini juga harus mendapat dukungan dari sektor swasta.

Follow Berita Okezone di Google News

Di sisi lain Ketua IDI, Daeng M Faqih mengatakan terdapat tiga hal yang penting dalam konsep digital health. Pertama adalah adanya infrastruktur internet yang memadai, serta adanya kolaborasi para tenaga kesehatan dengan startup, komunitas faskes dan farmasi dalam satu ekosistem digital.

“Integrasi telemedicine yanitu pelayanan kesehatan yang terkomputerisasi serta tenaga medus yang menguasai dan paham akan literasi teknologi juga diperlukan. Yang ketiga adalah electronic medical record yaitu sistem informasi terintegrasi kerahasiaa pasien,” terang Daeng.

Telemedicine

Ia melanjutkan bahwa saat ini belum ada regulasi khusus soal telemedicine. Namun yang saat ini menjadi pegangan erat adalah surat edaran Menterei kesehatan dan juga Konsil Kedokteran. Oleh sebab itu ia berharap pemerintah segera membuat aturan permanen terkait telemedicine.

“IDI mendorong seluruh perhimpunan untuk menentukan pelayanan apa yang pantas secara etik dan hukum yang bisa dilakukan telemedis. Misalnya tindakan yang memerlukan pemeriksaan dengan alat tertentu, tindakan gawat darurat tidak bisa dilakukan telemedicine. Hal yang ringan seperti pengiriman data, konsultasi mungkin bisa dilakukan,” lanjut Daeng.

Daeng pun berharap perhimpunan kedokteran bisa memetakan dan memberi masukan ke pemerintah sebagai regulator untuk memutuskan mana yang memungkinkan dan tidak bisa menggunakan layanan telemedicine.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini