Masyarakat mesti tahu bahwa ketika seorang ibu yang hendak melahirkan dinyatakan terindikasi Covid-19, perlakukan tenaga medis kepadanya akan berbeda. Ya, dia akan menjalani perawatan dengan protokol Covid-19 mulai dari persalinan hingga usai melahirkan.
Hal itu termasuk dengan proses Inisiasi Menyusui Dini (IMD). Ya, jika biasanya ibu yang baru melahirkan akan memberikan ASI kepada bayinya, pada kasus ibu dengan indikasi Covid-19, rupayanya proses IMD harus dia lewatkan.
"Pada pasien yang terindikasi Covid-19, proses IMD sesaat setelah bayi lahir tidak dapat dilakukan untuk menghindari paparan Covid-19 melalui droplet sang ibu ke bayinya yang baru lahir," papar Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Primaya Hospital Bekasi Timur, dr Nina Martini Somad, SpOG, melalui pesan tertulis yang diterima Okezone, Jumat 28 Agustus 2020.
Baca Juga : Ibu Hamil Terpapar Covid-19, Kondisi Ini yang Dialami si Bayi
Tidak hanya harus melewatkan momen IMD, ibu dengan indikasi Covid-19 pun mesti segera dites kembali status Covid-19-nya dengan pemeriksaan swab. Tindakan ini dilakukan sebelum atau sesudah persalinan, tergantung dari kondisi waktu hari H persalinan sang ibu.
Hal yang harus diketahui juga ialah ibu dengan indikasi Covid-19 tidak bisa satu ruangan dengan bayinya yang baru lahir. Lalu, bayi tersebut pun akan dipisahkan dari bayi lainnya.
Follow Berita Okezone di Google News