Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Hanya Kemenag yang Berwenang Rekomendasikan Mahasiswa Kuliah di Al-Azhar

Rabu 02 September 2020 13:10 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 02 620 2271388 hanya-kemenag-yang-berwenang-rekomendasikan-mahasiswa-kuliah-di-al-azhar-7KEXJZVsdX.JPG Dirjen Pendidikan Islam, Ali Ramdhani (Foto: website Kemenag)
A A A

Kemenag kata dia, juga telah bekerjasama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar (Pusiba) Cabang Indonesia dalam menyiapkan kompetensi bahasa calon mahasiswa Al Azhar. Pusiba dikelola oleh Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Al-Azhar, di bawah kepemimpinan TGB. M. Zainul Majdi.

Berkantor di Bekasi, Pusat Bahasa ini adalah cabang pertama yang dibuka di luar Mesir, dan diresmikan para petinggi Al-Azhar yang dipimpin Deputi Grand Syeikh Al-Azhar, Syeikh Shaleh Abbas.

“Persiapan bahasa calon mahasiswa Indonesia di Al-Azhar dilakukan melalui satu pintu, yaitu di Pusat Bahasa ini, karena langsung berada di bawah supervisi Al-Azhar,” ujarnya.

Sementara itu, hal senada disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono. Menurutnya, pemberangkatan santri untuk kuliah ke Al-Azhar harus berdasarkan rekomendasi Kemenag. "Kalau resmi, harus ada rekomendasi dari Kemenag," tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(put)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini