Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

PNS Minta Jatah Pulsa Rp200.000 Dapat Rp400.000, Ini 5 Faktanya

Taufik Fajar, Jurnalis · Sabtu 05 September 2020 09:06 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 05 620 2272970 pns-minta-jatah-pulsa-rp200-000-dapat-rp400-000-ini-5-faktanya-G49ZmIedvt.jpg PNS Dapat Pulsa Rp200.000 (Foto: Okezone)
A A A


4. Awalnya Pulsa Rp150.000

Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mendapatkan jatah pulsa sebesar Rp150.000 per bulan. Nantinya besaran pulsa tersebut akan dinaikkan jadi Rp200.000 per bulan. Jatah pulsa diberikan untuk seluruh PNS di Kementerian/Lembaga (K/L) yang berlaku bulan ini.

"Sekarang sudah berlaku (pulsa) Rp150.000 dan akan diupdate jadi Rp200.000," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani kepada Okezone, Jakarta.

5. Naik Jadi Rp200.000

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di semua Kementerian/Lembaga (K/L) akan mendapatkan jatah pulsa Rp200.000 per bulan.

"Standar biaya tersebut (uang pulsa) berlaku untuk semua K/L, yang menetapkannya Menkeu," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani kepada Okezone.

Askolani menambahkan, nantinya anggaran jatah pulsa untuk PNS masuk ke dalam anggaran masing-masing K/L. Yang pasti Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menetapkan semua PNS K/L lain mendapatkan jatah pulsa Rp200.000 per bulan.

"Dengan menggunakan anggaran di masing-masing K/L," kata Askolani.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini