JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan perbankan syariah sebesar Rp365,13 triliun atau tumbuh 10,89% (yoy) sepanjang tahun 2019.
"Angka ini melambat dibanding tahun sebelumnya atau 2018 yang tumbuh 12,21% (year on year /yoy). Perlambatan terjadi akibat masih terfokusnya industri perbankan yang melakukan konsolidasi demi memperbaiki kualitas pembiayaan. Hal ini ditunjukkan dengan rasio kredit macet atau non-performing financing (NPF) yang semakin membaik," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam laporannya di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: 6 Cara Merawat Sri Rejeki di Rumah, Nomor 4 Belum Banyak Diketahui
Dia melanjutkan, melambatnya pertumbuhan ini bakal mengindikasi pembiayaan konsumsi pada 2019 sebesar 12,46% tumbuh sebesar 17,25% (yoy).
Sedangkan, pembiayaan pertumbuhan modal kerja pada 2019 mengalami peningkatan menjadi Rp114,99 triliun atau 6% (yoy). Naik dari tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 5,55 (yoy).
Baca Juga: Jelang Resesi, Begini Cara Siapkan Dana Darurat
"Begitu juga pembiayaan investasi tumbuh lebih tinggi menjadi Rp884,48 triliun atau 14,84% (yoy). Tumbuh tipis dibandingkan tahun sebelumnya yakni 13,17% (yoy)," katanya.
Selain itu, perbankan syariah telah menyalurkan 55,62% dari total pembiayaan pada sektor lapangan usaha. Adapun porsi penyaluran pembiayaan terbesar kedua pada sektor bukan lapangan usaha yaitu sebesar 42,78%.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)