Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Berkas 3 Pasangan yang Daftar di Pilkada Tangsel 2020 Belum Lengkap

Hambali, Jurnalis · Senin 14 September 2020 16:43 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 14 620 2277566 berkas-3-pasangan-yang-daftar-di-pilkada-tangsel-2020-belum-lengkap-urqRSgFqeH.jpg Komisioner KPU Tangsel Achmad Mujahid Zein. Foto: Hambali
A A A

TANGERANG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan (KPU Tangsel) mengungkapkan ketiga pasangan calon yang mendaftar untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, terancam gugur. Sebab mereka belum melengkapi berkas persyaratan administrasi.

Tercatat hanya ada 3 pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kota Tangsel pada tanggal 4 hingga 6 September 2020. Mereka adalah pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Komisioner KPU Kota Tangsel Achmad Mujahid Zein mengatakan, terdapat persyaratan administrasi yang belum dilengkapi dari ketiga pasangan calon. Misalkan kata dia, soal visi misi yang belum ditandatangani, tanda terima LHKPN belum dilampirkan, dan soal kesalahan input pengalaman kerja.

"Semuanya ada yang belum lengkap. Seperti visi-misi belum ditandatangani pasangan calon, ada di timnya Pak Muhamad. Terus ada yang LHKPN-nya tanda terimanya belum, Pak Ruhamaben dan Bu Azizah. Terus Pak Pilar misalkan pengalaman pekerjaannya salah input, jadi pengalaman kerjanya sebelum dia lahir, itu-itu aja sih," katanya kepada Okezone di kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Komnas HAM Minta Pilkada Ditunda, Ini Sikap KPU RI

Dijelaskan Zein, sesuai ketentuan maka perbaikan berkas administrasi itu masih diperbolehkan hingga tanggal 16 September 2020. Jika sampai batas tersebut belum juga diperbaiki, maka dipastikan persyaratan administrasi pasangan calon belum lengkap dan dinyatakan gugur.

"Bisa diterjemahkan kalau tidak lengkap bagaimana, kan harus lengkap dan absah. Ya begitulah (gagal)," jelasnya.

Saat ini sendiri tahapan yang dilalui pasangan calon adalah penyerahan hasil cek kesehatan oleh KPU kepada masing-masing pasangan calon dan Bawaslu. Disebutkan, ketiga pasangan lulus memenuhi syarat untuk berlaga di Pilkada Tangsel.

"Hasil kesehatan semuanya memenuhi syarat, baik jasmani, rohani maupun narkoba," ucapnya.

Baca Juga: Koalisi Rakyat, Azizah-Ruhama Diusung 3 Partai di Pilkada Tangsel 2020 

Pasangan Muhamad dan Rahayu diusung oleh koalisi gemuk, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, Hanura, PAN, Nasdem, Perindo, Berkarya dan Garuda. Lalu pasangan Benyamin-Pilar didukung Golkar, PPP, PBB, dan Gelora. Sedang pasangan Azizah-Ruhama diusung Demokrat, PKS, dan PKB.

Follow Berita Okezone di Google News

(abp)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini