Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Sepak Terjang Eric Swarbrick, Penguntit Taylor Swift yang Dipenjara 30 Bulan

Pradita Ananda, Jurnalis · Kamis 17 September 2020 16:56 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 17 620 2279453 sepak-terjang-eric-swarbrick-penguntit-taylor-swift-yang-dipenjara-30-bulan-J6HpFwuNWu.jpg Taylor Swift (Foto: Instagram/@taylorswift)
A A A

LOS ANGELES - Eric Swarbrick dinyatakan bersalah dalam kasus penguntitan terhadap Taylor Swift. Pria asal Texas itu baru saja dijatuhi hukuman penjara 30 bulan atau 2,5 tahun oleh pengadilan Neshville.

Mengutip Forbes dari Just Jared, Kamis (17/9/2020), Eric dinyatakan bersalah karena menguntit dan mengirim email yang mengancam kepada eks label yang menaungi Taylor, Big Machine Records. Label rekaman mulai menerima surat dari Eric pada 2018.

Taylor Swift

Dalam suratnya, Eric meminta CEO Big Machine Records, Scott Borchetta untuk memperkenalkannya kepada Taylor Swift. Menurut laporan pengaduan, Eric telah mengirim lebih dari 40 surat dan email, yang lama kelamaan semakin kasar dan berbau seksual.

Baca Juga:

- Puncaki Billboard 200, Taylor Swift Samai Rekor Whitney Houston

- Setahun Bungkam, Ini Jawaban Kiki Fatmala soal Foto Pembaptisan Dirinya

Tak cukup sampai di situ, Eric bahkan pernah 3 kali menyetir langsung dari kediamannya di Texas ke Nashville hanya untuk mengirimkan suratnya secara langsung. Ia kemudian ditangkap setelah berkeliaran di aula kantor Big Machine Records.

Taylor Swift

Alih-alih kapok, Eric malah terus menghubungi Big Machine Records dan mengatakan dirinya akan memperkosa dan membunuh Taylor. Eric juga dilaporkan sempat mengancam akan bunuh diri di depan Scott dan para staf label rekaman tersebut.

Eric bukanlah stalker pertama Taylor Swift. Pada 2018, penguntit Taylor lainnya, Mohammed Jaffar juga akhirnya harus diganjar hukuman penjara selama 6 bulan dan 5 tahun dalam masa percobaan. Ia ditangkap di gedung apartemennya, karena pencurian, penguntitan, dan tindakan masuk menerobos tanpa izin.

Follow Berita Okezone di Google News

(LID)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini