JAKARTA - Kinerja perbankan mengalami perlambatan dalam pertumbuhan kredit. Permintaan kredit jauh berkurang selama pandemi virus corona terus meluas.
Meski pertumbuhan kredit melambat, tidak membuat kondisi perbankan melemah. Pasalnya berbagai stimulus yang diluncurkan oleh pemerintah dan otoritas moneter mampu menjaga likuiditas dan kualitas aset perbankan.
Baca Juga: BI Ingatkan Perbankan Hati-Hati soal Kredit, Ada Apa?
Adapun pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tinggi maka kondisi likuiditas akan relatif tinggi pada tahun ini. Di sisi lain NPL mengalami peningkatan antara 3,5% - 4%, namun peningkatan ini dapat diredam karena stimulus Pemerintah dan OJK.
"Pertumbuhan kredit diperkirakan hanya mencapai 1,5% dibandingkan tahun lalu sementara DPK dapat tumbuh sebesar 8,3% seiring makin banyaknya penabung dengan nominal besar," ujar Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro dalam diskusi virtual, Kamis (24/9/2020).
Selanjutnya, kinerja beberapa industri akan mengalami perbaikan pada kuartal III dibandingkan kuartal II. Karena kondisi di kuartal II merupakan titik terendah akibat penerapan PSBB ketat.
"Pada Kuartal III ini, khususnya bulan Juli dan Agustus, berbagai indikator telah menunjukkan perbaikan kegiatan ekonomi dibandingkan April dan Mei 2020," katanya.
Baca Juga: Naik 1%, Penyaluran Kredit Juli 2020 Capai Rp5.536,4 Triliun
Ke depan, perkembangan ekonomi sektoral kuartal III dan IV dibayangi resiko dampak penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta sejak tanggal 14 September dan resiko akibat peningkatan kasus Covid-19.
Secara sektoral, sektor-sektor jasa-jasa seperti, perdagangan, transportasi, hotel, restoran dan jasa-jasa perusahaan akan mengalami pemulihan yang relatif lambat dari perkiraaan semula akibat peningkatan kasus positif Covid-19.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)