Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Gubernur Anies Perpanjang PSBB Total Atas Persetujuan Pemerintah Pusat

Bima Setiyadi, Jurnalis · Kamis 24 September 2020 17:55 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 24 620 2283211 gubernur-anies-perpanjang-psbb-total-atas-persetujuan-pemerintah-pusat-VzCEeLjAPO.jpg Foto: Okezone
A A A

JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selama 14 hari kedepan. Kenaikan angka kasus positif Covid-19 masih berpotensi terjadi apabila pelonggaran diberlakukan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

(Baca juga: Disetujui Luhut, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Total)

Anies juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus Covid-19 ini. Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan.

"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies dalam siaran tertulisnya, Kamis (24/9/2020).

(Baca juga: Tangkal Covid-19, Anies Minta 60 Persen Warga Jakarta di Rumah Saja)

Saat ini kata Anies, sudah mulai terlihat tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB. Pada 12 hari pertama September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," tutup Anies.

Follow Berita Okezone di Google News

(fmi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini