PEMERINTAH melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupaya menggali potensi kopi lokal di destinasi wisata Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini sebagai upaya memperkuat pengembangan pariwisata.
Kemenparekraf/Baparekraf pun menggelar acara penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada warga kawasan Mataram, NTB, dan sekitarnya, terutama bagi para pecinta kopi dan pengusaha kopi di daerah tersebut.
Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf/ Baparekraf, Ari Juliano Gema menyatakan, NTB memiliki kekayaan alam berupa kopi, yang memiliki ciri khas berbeda baik dari segi rasa maupun aroma.
“Ini menjadi salah satu kekayaan alam NTB dan sangat potensial untuk dipasarkan di market internasional,” kata Ari, dikutip dari website resmi Kemenparekraf.
Sehingga, masyarakat NTB kata dia, dituntut memahami dengan baik dalam memproduksi kopi agar dapat mendorong industri kopi yang berdaya saing. Dengan begitu industri ekonomi kreatif di Indonesia secara menyeluruh dapat berkembang.
"Pelaku usaha kopi diharapkan memiliki improvisasi baik dalam pembuatan dan penyajiannya, karena bisa jadi nanti NTB bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata kopi. Kami mengajak lebih banyak masyarakat terjun ke usaha kopi misalnya menjadi barista. Seorang barista itu adalah seniman atau artis, karena di tangannya hanya sebuah biji, menjadi minuman dengan rasa dan kreasi yang berbeda-beda," terang dia.
Ia menyebut, masyarakat NTB juga didorong untuk tak hanya paham dalam memproduksi kopi, tapi juga memiliki pengetahuan mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terutama terkait Indikasi Geografis juga merupakan hal yang penting.
"Diharapkan masyarakat dapat memupuk rasa bangga bahwa Indikasi Geografis yang dimiliki secara komunal ini adalah sesuatu yang berharga dan dapat dikomersialisasi," ujar Ari.
Follow Berita Okezone di Google News