Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Covid-19 hingga Krisis Ekonomi Tugas Berat Sri Haryanti Suksesor Saefullah

Bima Setiyadi, Jurnalis · Rabu 07 Oktober 2020 15:55 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 07 620 2289915 covid-19-hingga-krisis-ekonomi-tugas-berat-sri-haryanti-suksesor-saefullah-v4mBgnIHtT.jpg Foto: Sindonews
A A A

JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi melantik Asisten Perekonomian Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati sebagai pejabat Sekertaris Daerah (Sekda), Rabu (7/10/2020).

(Baca juga: Anies Lantik Sri Haryati Jadi Penjabat Sekda DKI Jakarta)

Beragam tugas berat menanti suksesor Saefullah tersebut selama tiga bulan kedepan. Seperti kesehatan, perekonomian dan penyusunan anggaran menjadi pekerjaan rumah yang harus dilakukannya

Anies mengatakan, tugas yang diembankan kepada Penjabat Sekretaris Daerah bukanlah tugas yang ringan, karena diamanatkan untuk menjalankan fungsi Sekretaris Daerah di masa krisis di tengah pandemi ini.

(Baca juga: Pasien Covid-19 di Tower 6 dan 7 RSD Wisma Atlet Berkurang 84 Jadi 1.597 Orang)

Oleh sebab itu, Anies berharap penjabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya selama 3 bulan atau sampai dengan penetapan Pejabat Sekretaris Daerah dilakukan melalui proses seleksi terbuka yang saat ini sedang berlangsung.

"Saya berharap Penjabat Sekretaris Daerah menjalankan tugas ini secara all out. Ini adalah satu masa yang penuh tantangan, tapi kita semua yakin bahwa tantangan yang diberikan pasti sepadan dengan kemampuan yang ditumbuhkan dalam diri pribadi kita," kata Anies usai, melantik dan memimpin pengambilan sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Sri Haryati, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (7/10/2020).

Masih kata Anies beberapa tugas berat yang harus dilakukan pejabat Sekda terpilih. Satu adalah krisis kesehatan karena Covid-19 dan Jabodetabek adalah salah satu episentrum terbesar. kedua adalah kondisi perekonomian yang melemah. Ketiga, kondisi sosial yang sedang dinamis pada hari-hari ke depan. Ditambah lagi siklus pemerintahan pada bulan-bulan ini adalah siklus pembahasan perubahan APBD 2020 dan perencanaan APBD 2021.

Karena itu, Kata Anies, tidak ada kesempatan untuk mengambil jeda, harus langsung bergerak dengan cepat. Dia percaya Penjabat Sekretaris Daerah bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dia berharap, pejabat Sekda bisa menjembatani seluruh aktivitas di tengah jajaran agar bisa melakukan koordinasi secara lengkap bagi semuanya

"Alhamdulillah selama tiga minggu inipun Ibu Asisten menjalankan peran sebagai Plt Sekda. sudah bergerak dengan cepat bersama seluruh jajaran. Saya berharap kecepatan itu dipertahankan, sehingga seluruh tantangan yang ada di depan kita bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Anies juga menjelaskan, pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah ini disebabkan kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang wafat pada Rabu (16/9) lalu. Gubernur Anies menyebut, Penjabat Sekretaris Daerah didasarkan atas beberapa peraturan, yaitu:

1. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah;

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah;

3. Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 352/-082.7 Tanggal 23 September 2020 hal: Permohonan Rekomendasi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta;

4. Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/5423/SJ Tanggal 30 September 2020 hal: Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta;

5. Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1010 Tahun 2020 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Follow Berita Okezone di Google News

(fmi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini