Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Jokowi Tagih Roadmap Vaksinasi Covid-19 Dipaparkan Minggu Ini

Dita Angga R, Jurnalis · Senin 12 Oktober 2020 11:59 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 12 620 2292183 jokowi-tagih-roadmap-vaksinasi-covid-19-dipaparkan-minggu-ini-1STJWHlaVu.jpg Presiden Jokowi (Setkab)
A A A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar peta jalan atau roadmap vaksinasi covid-19 dipaparkan minggu ini. Menurutnya dengan adanya roadmap ini maka akan jelas apa yang harus dilakukan saat vaksin sudah tersedia.

“Roadmap pemberian vaksin minggu ini saya minta secara khusus dipaparkan. Sehingga jelas apa yang akan kita lakukan,” katanya saat membuka rapat terbatas, Senin (12/10/2020).

 Baca juga: Ke China, Menkes Ingin Kerjasama Penelitian Vaksin Covid-19

Seperti diketahui dua minggu lalu, Jokowi meminta agar vaksinasi direncanakan secara detail. Bahkan dia minta agar dipersiapkan seawal mungkin. Dimana pada saat itu dia meminta agar dalam waktu dua minggu perencanaan tersebut sudah siap. Mulai dari lokasi, siapa yang melakukan dan siapa yang divaksinasi harus sudah jelas.

“Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail. Kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, siapa yang divaksin pertama. Semuanya harus terencana dengan baik. Sehingga saat vaksin ada itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

 Baca juga: Bersama Menkes Terawan ke China, Menko Luhut Temui Pimpinan Produsen Vaksin Covid-19

Sementara itu pada pekan lalu, Jokowi juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Perpres ini mengatur empat hal antara lain pengadaan vaksin covid-19, pelaksanaan vaksinasi covid-19, pendanaan pengadaan vaksin covid-19, pelaksanaan vaksinasi-19, serta dukungan dan fasilitas kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa perpres ini yang akan menjadi dasar hukum dalam pengadaan vaksin termasuk program vaksinasi.

Wiku meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan dalam Perpres tersebut. Menurutnya keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kepatuhan para pemangku kepentingan dalam menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Selama proses vaksinasi diharapkan terjadi kerjasama antar Kementerian Kesehatan dengan lintas Kementerian lainnya, Pemerintah Daerah baik provinsi dan kabupaten/kota, BUMN maupun badan usaha milik swasta dan organisasi profesi atau kemasyarakatan jika diperlukan," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini