Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan hasil uji klinis terhadap antivirus Remdesivir dan hasilnya obat tersebut tidak cukup efektif sembuhkan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Remdesivir sendiri merupakan satu dari empat obat potensial yang digunakan untuk pengobatan Covid-19. Obat ini di bawah uji coba Solidaritas besar badan PBB yang ditetapkan sejak Maret 2020.
Laporan HuffPost menjelaskan bahwa bukan hanya Remdesivir yang dilakukan uji coba secara acak di rumah sakit seluruh dunia, tetapi ada juga Lopinavir, Hydroxychloroquine, dan interferon-beta 1a. Uji coba tersebut bertujuan untuk menilai dampak penggunaan obat tersebut dalam meningkatkan kesembuhan pasien.
"Uji coba tersebut mendapatkan hasil bahwa Remdesivir, Hydroxychloroquine, Lopinavir atau Ritonavir, dan Interferon tidak cukup efektif sembuhkan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit," lapor WHO.
Sebelumnya, uji coba Hydroxychloroquine dan Lopinavir dihentikan masing-masing pada 20 Juni dan 4 Juli 2020.
"Untuk setiap obat dalam penelitian ini, efeknya pada kematian sangat mengecewakan. Hasil ini tidak terpengaruh secara signifikan oleh pengecualian negara, wilayah, atau subkelompok tertentu," tambah WHO.
Baca Juga : BPOM Beri Lampu Hijau Remdesivir Jadi Obat Pasien Covid-19
Pernyataan tersebut diberikan setelah kantor berita FT melaporkan telah melihat salinan studi uji coba yang belum ditinjau oleh rekan sejawat yang mengungkapkan bahwa obat tersebut memiliki sedikit efek kesembuhannya pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Remdesivir sendiri merupakan salah satu obat yang diberikan ke Presiden Amerika Serikat Donald Trump ketika ia diketahui positif Covid-19. Obat Remdesivir pertama kali dikembangkan untuk mengobati Ebola. Obat ini dipercaya mampu menggangu kemampuan virus untuk bereplikasi.
Sebelumnya, uji coba Remdesivir menunjukkan bahwa obat antivirus tersebut mampu memotong durasi gejala dari 15 hari menjadi 11 hari, tapi tidak ada data mengenai kelangsungan hidup pasien.
Follow Berita Okezone di Google News