Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Airlangga: UU Cipta Kerja Jurus Indonesia Terlepas dari Middle Income Trap

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis · Senin 26 Oktober 2020 13:03 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 26 620 2299603 airlangga-uu-cipta-kerja-jurus-indonesia-terlepas-dari-middle-income-trap-8bdCn4ysnE.jpg Menko Perekonomian Airlangga (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)
A A A

Negara yang terjebak dalam middle-income trap akan berdaya saing lemah. Hal itu, menurut Airlangga, disebabkan negara tersebut kalah dalam bersaing dengan low-income countries. Terutama, kalah bersaing dalam hal upah buruh. Sementara dengan high-income countries, kalah bersaing dalam hal teknologi dan produktivitas.

“Indonesia perlu memilih meningkatkan produktivitasnya, dan ini yang didorong dalam UU Cipta Kerja. Dari pengalaman negara yang sukses melewati middle-income trap itu, maka kontribusi daya saing tenaga kerja dan produktivitas menjadi andalan," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

Airlangga menyatakan UU Cipta Kerja ini diperlukan untuk mentransformasikan ekonomi dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi menjadi lebih cepat sehingga dapat segera keluar dari MIT.

Menurut Airlangga dalam survei yang dilakukan IMF dan sebuah organisasi di Belanda, telah menempatkan Indonesia dalam kompleksitas bisnis nomor satu atau paling buruk, artinya paling komplek dan rumit sedunia. “Indonesia berada di atas Brasil, Argentina dan Yunani, sementara Malaysia di urutan sembilan,” tambah Airlangga.

Oleh karena itu diperlukan UU Cipta Kerja yang akan mentransformasi regulasi karena adanya hyper regulasi yang harus dipotong. "Adanya reformasi birokrasi pemerintah juga akan melakukan reformasi tambahan yaitu akan ada pemangkasan eselon 1 dan 2, dimana eselon 3 dan eselon 4 jadi fungsional,” ucap Airlangga.

Follow Berita Okezone di Google News

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini