Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

306 Kampanye Pilkada Langgar Protokol Kesehatan, 25 Kegiatan Dibubarkan

Felldy Utama, Jurnalis · Selasa 27 Oktober 2020 18:00 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 27 620 2300438 306-kampanye-pilkada-langgar-protokol-kesehatan-25-kegiatan-dibubarkan-a3OfRksPap.jpg ilustrasi: okezone
A A A

JAKARTA- Kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas masih menjadi yang paling diminati dan paling banyak dilakukan meski di tengah ancaman penyebaran dan penularan Covid-19. Tak sedikit, ternyata terdapat kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, pada 10 hari ketiga kampanye, pertemuan terbatas dan atau tatap muka diselenggarakan sebanyak 13.646 kegiatan.

(Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kampanye Pilkada 2020 Harus Taati Protokol Kesehatan)

"Meski jumlahnya menurun dibandingkan pada 10 hari kedua kampanye yaitu sebanyak 16.468 kegiatan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).

Afifuddin yang juga Koordinator Divisi Bidang Pengawasan Bawaslu ini menemukan sejumlah kegiatan kampanye tatap muka yang ternyata melanggar protokol kesehatan yang telah diatur. "Dalam belasan ribu kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas itu, Bawaslu menemukan 306 pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.

(Baca juga: 20 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Catat 375 Pelanggaran Protokol Kesehatan)

Oleh karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melayangkan sebanyak 306 pelanggaran tertulis. Bahkan, ada juga yang langsung ditindaklanjuti dengan pembubaran bagi para peserta Pilkada 2020 yang masih tak mengindahkan peringatan tersebut. "Sedangkan sanksi pembubaran kampanye dilakukan terhadap 25 kegiatan," tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(fmi)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini