JAKARTA - Di saat wabah virus Corona atau Covid-19, Indonesia dan Australia melakukan kerjasama bilateral. Kerjasama tersebut untuk memulihkan ekonomi imbas wabah Covid-19.
Pemulihan ekonomi ini, Indonesia mendapatkan pinjaman utang dari Australia. Negara yang terkenal dengan Kangguru itu mengucurkan dana pinjaman sebesar 1,5 miliar dolar Australia atau sekitar Rp15,37 triliun (kurs Rp10.320 per dolar Australia) kepada Indonesia.
Baca juga: Lawan Covid-19, Indonesia Dapat Pinjaman Utang dari Australia Rp15 Triliun
Oleh sebab itu, Jakarta, Sabtu (14/11/2020), berikut fakta-fakta pinjaman Australia ke Indonesia:
1. Australia Beri Pinjaman Rp15,37 Triliun ke Indonesia
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dalam pemulihan ekonomi ini, Indonesia mendapatkan pinjaman utang dari Australia. Negara yang terkenal dengan Kangguru itu mengucurkan dana pinjaman sebesar 1,5 miliar dolar Australia atau sekitar Rp15,37 triliun (kurs Rp10.320 per dolar Australia) kepada Indonesia.
"Kami mendiversifikasi bentuk pembiayaan kami, dan Australia mendukung dengan memberikan 1,5 miliar dolar Australia dalam bentuk pinjaman ke Indonesia, ini adalah dukungan yang sangat-sangat kami apresiasi," katanya.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Banyak Negara Gagal Kelola Utang
2. Pinjaman Australia Bantu Indonesia Lawan Covid-19
Menurut Sri Mulyani, pinjaman ini akan membantu Indonesia untuk menjaga keberlangsungan kebijakan fiskal di tengah pandemi Covid-19.
"Kami tidak hanya mengatasi Covid-19, membantu masyarakat, membantu komunitas bisnis, UKM tetapi yang terpenting juga menjaga keamanan dan keberlanjutan fiskal kami," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News