Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kemenparekraf Jadikan Sangkulirang Wisata Petualangan, Protokol CHSE Ketat

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis · Sabtu 21 November 2020 01:29 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 20 620 2313121 kemenparekraf-jadikan-sangkulirang-wisata-petualangan-protokol-chse-ketat-4pcU7DccQm.jpg FGD Sangkulirang Road to Adventure Travel. (Foto: Dimas/Okezone)
A A A

Selain penerapan protokol CHSE dan pengenalan daya tarik wisata minat khusus di Sangkulirang, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI juga memberikan program dukungan terhadap komunitas lokal dalam upaya bersama meningkatkan pengembangan pariwisata minat khusus berbasis alam.

Bentuk dukungan yang diberikan kepada komunitas yang juga merupakan pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yaitu berupa penyediaan peralatan dan perlengkapan climbing. Dukungan yang diberikan pada saat kegiatan FGD Sangkulirang Road to Adventure Travel ini bertujuan selain untuk membangkitkan kembali pariwisata melalui Komunitas Ekowisata Kabupaten Berau Kerima Puri (Hutan Nan Asri) dan Komunitas Ekowisata Kabupaten Kutai Timur Seribu Menara Karst (Personifikasi Gunung Gergaji) juga untuk memberikan rasa aman kepada para wisatawan ekowisata di Kawasan Karst Sangkulirang.

Turut serta dalam diskusi panel FGD, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kaltim Sri Wahyuni yang menjelaskan tentang rencana review draft Ripparda Kaltim. Menurut Sri Wahyuni, semula Ripparda Kaltim menetapkan tujuh Kawasan Pengembangan Pariwisata (KPP) Kaltim yang lebih berdasarkan teritori bukan destinasi.

Maka, dalam review dibentuk dari 7 KPP menjadi 3 KSPP (Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi) dan 3 KPPP (Kawasan Pengembangan Pariwisata Provinsi) berbasis destinasi.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Pengelola Wisata di Yogyakarta Diminta Ketat Berlakukan Prokes

Review ini lanjutnya, berdasarkan Ripparnas untuk Destinasi Pariwisata Nasional (DPN), KSPP (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) dan KPPP (Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional) di Kaltim.

"Review untuk memudahkan fokus pengembangan destinasi dengan kawasan yang delineasenya satu area, disusun kembali kawasan pengembangan berdasarkan destinasi bukan teritori," jelasnya.

Jelang Libur Panjang, Pengelola Wisata di Yogyakarta Diminta Ketat Berlakukan Prokes

Follow Berita Okezone di Google News

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini