JAKARTA - Lembaga keuangan dunia mengapresiasi pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja, salah satunya World Bank. World Bank meyakini bahwa UU Cipta Kerja adalah wujud reformasi struktural yang bisa menghadirkan sentimen positif bagi para investor terhadap Indonesia.
"Dari awal World Bank meyakini bahwa ini (UU Cipta Kerja) salah satu bentuk dari reformasi struktural yang memungkinan Indonesia ke depan akan membuat investor lebih tertarik,” ungkap ekonom Ridwansyah dalam diskusi virtual, Jakarta, Jumat (20/11/2020) malam.
Baca Juga: Pengusaha: Banyak Hal Positif dari UU Cipta Kerja
Sentimen positif itu, lanjut Ridwansyah, berlangsung hingga pertengahan November. Nilai tukar Rupiah relatif membaik atau makin menguat. Untuk itu, World Bank memproyeksikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal 1 2021 akan bergerak menjadi positif, menjadi 2% dan inflasi relatif stabil.
“Proyeksi optimis itu dengan syarat implementasi UU Cipta Kerja melalui PP benar-benar disusun dengan baik. Kemudian, penanganan Covid-19 melalui vaksin karena sumber resesi yang paling berbahaya adalah uncertainty (ketidakpastian). Syarat lainnya adalah stabilitas politik, ” kata Ridwansyah.
Follow Berita Okezone di Google News