Ridwansyah optimis, jika syarat itu terpenuhi maka pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin meningkat di tahun 2012. “Wold Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia 3,4-4,4%, Bank Indonesia memproyeksikan 5% pada 2021,” kata Ridwansyah.
Dihadirkannya UU Cipta Kerja untuk memperbaiki regulasi dan birokrasi karena selama ini menghambat investasi dan juga penciptaan lapangan kerja.
Lebih jauh Ridwansyah menerangkan, bahwa dihadirkannya UU Cipta Kerja karena pemerintah memiliki target peningkatan investasi hingga 6,6%-7% dan target penciptaan lapangan kerja yang bisa menyerap 2,7 hingga 3 juta per tahun.
“Ini karena setiap tahun ada tambahan angkatan kerja baru sekitar 2,5 juta orang,” kata Ridwansyah.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)