Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Industri Hasil Tembakau Serap Banyak Pekerja, Ini Akibatnya jika Cukai Naik

Rina Anggraeni, Jurnalis · Jum'at 04 Desember 2020 10:49 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 04 620 2321483 industri-hasil-tembakau-serap-banyak-pekerja-ini-akibatnya-jika-cukai-naik-ls3fd6wZtx.jpg Rokok (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Kenaikan cukai tembakau di sigaret kretek tangan (SKT) berpotensi ciptakan pengangguran baru. Pemerintah diminta untuk tidak menaikkan cukai SKT alias menetapkan kenaikan cukai 0% pada sektor ini untuk menyelamatkan tenaga kerja.

“Cukai SKT tidak usah dinaikkan, sehingga pekerja yang masih bertahan tidak harus kehilangan pekerjaan, bahkan kalau bisa penyerapan SKT harus didorong. Pemerintah harus berupaya tidak menambah pengangguran,” ujar Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Kekeuh Naikkan Cukai Rokok meski Dihadang Penolakan 

Dia mengatakan industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja dalam rantai produksi maupun distribusi. Itulah sebabnya kenaikan cukai tembakau justru tidak tepat dilakukan saat ini, mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi.

“Masalah kesempatan kerja dan pengangguran, itulah masalah yang kedua terberat yang dihadapi pemerintah selain masalah pandemi,” ujar Payaman.

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya pandemi pada 2020, setidaknya 4 juta orang pekerja di sektor formal dan 5 juta orang pekerja di sektor informal mengalami PHK.

“Jadi memang masalah penganggur harus menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan. Jadi usaha sekarang yang masih bisa menampung, harus dipertahankan untuk tidak menambah PHK. Kalau cukai naik, dampaknya nanti ada PHK,” katanya. Selain itu dia menilai kenaikan cukai di SKT akan menyebabkan turunnya produksi SKT yang berimbas pada petani tembakau juga.

Pemerintah Putuskan Tarif Cukai Rokok Naik 23%

Follow Berita Okezone di Google News

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan bakal naik. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, kenaikan cukai rokok tinggal menunggu waktu.

"Nanti tarif cukai rokok akan dikeluarkan pada waktunya, untuk tujuan paling optimal dan dalam objektif yang cukup banyak,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam video virtual, Kamis (19/11/2020).

Kata dia, memang kenaikan cukai ini banyak menghadapi penolakan dari berbagai pihak. Sebagian elemen masyarakat terpantau melakukan aksi demo bernada pro dan kontra atas kebijakan itu.

“Kemarin ada demo dari para buruh rokok mereka datang ke Monas, minta menemui Presiden. Petani juga ada yang demi meminta agar tarif cukai rokok tidak naik. Sementara di sisi lain ada yang minta naik banget,” ujarnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini