Vaksinasi menjadi salah satu cara untuk mengentaskan Covid-19 di Indonesia. Dengan vaksinasi masyarakat mampu memiliki kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit Covid-19, sehingga angka penularan bisa ditekan dengan baik.
Saat ini Menteri Kesehatan, dr. Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 yang ditandatangani Terawan pada 3 Desember 2020. Berisi tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19).
Adapun vaksin Covid-19 yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia, diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Baca Juga : Menkes Terawan Tegaskan Vaksin Covid-19 dari Pemerintah Aman
Vaksin ini baru bisa digunakan apabila sudah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use athorization (EUA) dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebenarnya program vaksinasi bukanlah hal yang baru di Indonesia. Masyarakat sebelumnya telah melakukan metode semacam ini agar terhindar dari berbagai macam penyakit. Merangkum dari laman resmi Instagram Kementerian Kesehatan Indonesia @kemenkes_ri, berikut daftar imunisasi yang pernah diberikan di Indonesia.
1. Imunisasi cacar (1956)
2. Imunisasi campak (1963)
3. Imunisasi BCG dan tuberculosis (1973)
4. Imunisasi tetanus toxoid ibu hamil (1974)
Follow Berita Okezone di Google News