Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Bansos Covid-19 Dikorupsi hingga Diperpanjang 2021, Ini 5 Faktanya

Fadel Prayoga, Jurnalis · Sabtu 12 Desember 2020 07:15 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 11 620 2326156 bansos-covid-19-dikorupsi-hingga-diperpanjang-2021-ini-5-faktanya-jbJ0mZWHjR.jpg bansos dikorupsi Mensos. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Bantuan sosial (Bansos) menjadi sorotan masyarakat, usai terungkap kasus korupsi yang dilakukan Menteri Sosial Juliari Batubara. Masyarakat pun tidak terima jika bansos yang diperuntukan untuk Covid-19 malah jadi tempat untuk korupsi.

Kendati dikorupsi, bansos tetap akan disalurkan hingga tahun depan. Bukan cuma sembako, bantuan lain seperti subsidi gaji hingga bantuan presiden (Banpres) usaha mikro tetap diberikan pada 2021.

Okezone merangkum fakta-fakta menarik terkait bansos yang dikorupsi hingga diperpanjang 2021, Sabtu (12/12/2020):

1. Niat Korupsi di Awal Covid

Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, anggaran yang dikorupsi merupakan bantuan sosial sembako yang diperuntukan untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Itupun terjadi ketika awal-awal penyaluran bansos yang dilakukan pada masa pandemi covid-19.

“Terinfo yang diduga dikorupsi adalah bansos sembako Jabodetabek, ini program di awal pandemi,” ujarnya saat dihubungi Okezone.

Menurut Yustinus, sebenarnya tidak ada yang salah dengan kebijakan bantuan sosial ini. Karena jika dilihat secara akselerasi dan realisasi cukup menunjukan kinerja yang sangat bagus.

2. Ini Bansos yang Dikorupsi

Secara rinci, total dana yang dipercayakan ke Kemensos itu dibagi-bagi ke dalam 6 program bansos. Keenam progam bansos itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran Rp36,713 triliun, program kartu sembako/BPNT sebesar Rp42,59 triliun, program bansos sembako Jabodetabek senilai Rp6,49 triliun.

Selanjutnya, ada program bansos tunai non Jabodetabek sebesar Rp32,4 triliun, program beras bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Bansos tunai bagi KPM program kartu sembako/BPNT Non PKH masing-masing sekitar Rp4,5 triliun.

3. Beras Kutuan hingga Sarden Kadarluarsa

Masyarakat meluapkan kekesalan terhadap bantuan sosial (bansos) yang selama ini sudah diterima. Ungkapan tersebut disampaikan usai Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini pun ramai diperbincangan masyarakat di dunia maya. Bahkan banyak yang mengeluhkan bantuan bansos yang didapatnya.

"Aku dapat beras bansos kutuan semua, sedih banget. Karena kutunya banyak banget akhirnya nyuruh orang buat bantu bersihin, nanti hasil berasnya dibagi 2," tulis akun @luciosakti,

Follow Berita Okezone di Google News

4. BLT UMKM hingga Subsidi Gaji Cair 2021

Bantuan sosial (Bansos) dipastikan tetap disalurkan hingga 2021, meski ada kejadian korupsi bansos Covid-19. Perpanjangan bansos dilakukan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi virus corona.

Adapun bansos yang tetap disalurkan pada tahun depan seperti bantuan makanan, subsidi gaji Rp1,2 juta, banpres usaha mikro Rp2,4 juta hingga Kartu Prakerja.

5. Bansos Rp300 Ribu Cair Juga 2021

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, penyaluran BST menunjukkan angka lebih dari 97%. Hal ini merupakan prestasi yang sangat baik. Asep optimistis penyaluran BST tahap 9 akan mencapai angka 100%.

”Ini artinya bantuan yang diamanahkan kepada kami, kemudian kami titipkan kepada PT Pos Indonesia untuk disalurkan kepada penerima terlaksana dengan baik. Selain itu, masyarakat juga tidak ada kendala ketika mengambil bantuan ini. Dengan realisasi yang begitu tinggi kami di Kemensos tentu akan lebih semangat, dan ini membuktikan daerah memiliki kesiapan ketika ada bantuan yang lain,” kata Dirjen PFM Asep di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Dia berharap semua daerah di Indonesia bisa bersinergi dengan baik terkait penyaluran BST dari Kemensos. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan manfaat yang masimal dan optimal dengan adanya bantuan tersebut.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini