JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi ekspor benih lobster. Posisi Edhy di KKP untuk sementara diisi oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul pun ditanyai soal kasus Edhy, SYL mengatakan bahwa hal tersebut dikembalikan kepada aturan yang berlaku.
"Ya, di sini yang penting supporting systemnya harus tetap dijalankan," ucap SYL di Jakarta.
Berikut Fakta Edhy Prabowo Tersangka, Bagaimana Kabar KKP dan Ekspor Lobster yang dirangkum Okezone, Minggu (13/12/2020):
Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka Suap Benih Lobster, Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap
1. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Pastikan Semua Program Capai Target
Dia mengatakan, hal terpenting lainnya adalah memastikan semua program tercapai targetnya dan berjalan lancar.
"Saya tidak akan banyak bicara soal hal teknis, saya juga masih beberapa hari di sini. Semua pastinya harus berjalan sesuai aturan, kalau ada yang dilanggar, sudah ada undang-undangnya untuk memberikan sanksi," pungkasnya.
2. Syahrul Yasin Limpo Minta Pegawai KKP untuk Siapkan Kebijakan di 2021
Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, selain program-program KKP yang sudah bergulir, pihaknya juga meminta jajaran KKP fokus menyiapkan kebijakan-kebijakan di 2021 mendatang.
"Tentu saja percepatan untuk mempersiapkan langkah-langkah 2021, kini menjadi konsentrasi-konsentrasi saya bersama Sekjen, Irjen dan seluruh Dirjen yang ada disini," ungkap dia.
3. KPPU Naikkan Kasus Monopoli Ekspor Benih Lobster ke Tahap Penyelidikan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan kasus monopoli ekspor benih bening lobster (benur) ke tahap penyelidikan. Hal tersebut menyusul ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi ekspor benur lobster.
Menurut Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih, kasus ini dinaikkan karena sudah adanya kecukupan alat bukti dari proses penelitian yang dilangsungkan sejak 10 November.
"Kami telah menaikkan kasus ini menjadi tahap penyelidikan. Pasalnya KPPU telah melakukan penelitian inisiatif tentang dugaan pelanggaran perusahaan jasa kargo (freight forwarding) logistik benih bening lobster," kata dia dalam telekonfrensi.
Follow Berita Okezone di Google News