JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mendapatkan fasilitas kredit senilai USD200 juta dengan tenor 2 tahun dari The Export-Import Bank of Korea (KEXIM). Fasilitas kredit bertajuk Master Interbank Credit Facility Agreement tersebut ditandatangani secara virtual di kantor LPEI.
Direktur Pelaksana III LPEI Agus Windiarto menyampaikan, sinergi LPEI dengan KEXIM diyakini akan memperkuat kerjasama yang telah terjalin sebelumnya. Dukungan KEXIM terhadap LPEI yang dilakukan pada masa pandemi, merupakan bukti dua lembaga tersebut mampu saling mendukung untuk bersama-sama bersinergi memulihkan ekonomi.
Baca Juga: Penjaminan Kredit Eksportir Terdampak Covid-19 Bisa Kurangi PHK
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan KEXIM dan berharap LPEI dapat semakin optimal dalam menjalankan mandatnya,” ucap Agus Windiarto, Rabu (22/12/2020).
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat perkembangan perdagangan bilateral kedua negara dan lebih meningkatkan kemitraan antar Eximbank yang tergabung dalam Asian Exim Banks Forum (AEBF).
Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Tambahan Modal Kerja Korporasi Padat Karya Diperluas
“LPEI menyambut baik kesempatan berkolaborasi dengan Korea Eximbank setelah sebelumnya dengan China Eximbank bahkan selama masa-masa sulit ini, kerjasama ini meningkatkan kolaborasi kami di antara anggota Asian Exim Bank Forum (AEBF),” ucap Agus Windiarto.
Pada kesempatan tersebut, LPEI berharap dapat memenuhi kebutuhan para eksportir dan memungkinkan pengusaha untuk mengembangkan kapasitas bisnis dan pada akhirnya membantu meningkatkan ekspor nasional.
Follow Berita Okezone di Google News