Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Alih Teknologi Investor Asing Akan Tingkatkan Skill pekerja Indonesia

Antara, Jurnalis · Rabu 30 Desember 2020 12:55 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 30 620 2336218 alih-teknologi-investor-asing-akan-tingkatkan-skill-pekerja-indonesia-BIaOeI3Pyz.jpg Skill Pekerja Indonesia (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Kewajiban investor asing untuk melakukan alih teknologi dan transfer pengetahuan dalam UU Cipta Kerja dapat meningkatkan skill serta kompetensi tenaga kerja Indonesia.

"Negara kita bukan hanya menjadi obyek tapi subyek dalam hal penguasaan teknologi. Apalagi SDM kita melimpah. Alih teknologi ini akan meningkatkan skill dan kompetensi tenaga kerja lokal dan akhirnya mengambil alih pekerjaan utama yang sebelumnya dipegang tenaga kerja asing," ujar Akademisi Faozan Amar di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Faozan mengakui, dalam UU Cipta Kerja memang dibuka kran untuk tenaga kerja asing ke Indonesia. Namun tetap dibatasi, yakni hanya untuk bidang-bidang tertentu yang tidak bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal karena kurangnya skill dan kompetensi yang dimiliki.

Artinya penggunaan tenaga kerja asing juga sangat dibutuhkan di Indonesia karena dapat mempercepat proses pembangunan nasional yang tersendat karena kompetensi pekerja lokal yang terbatas. Solusinya, alih teknologi dan penggunaan tenaga kerja lokal sebagai pendamping.

Akademisi tersebut menyakini, begitu turunan UU Cipta Kerja selesai di bahas, Indonesia akan dihujani Investasi asing dan terbukanya lapangan kerja baru bagi jutaan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dengan adanya pertumbuhan investasi, lanjut dia, Indonesia akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang juga sekaligus dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19. Artinya, keberadaan UU Cipta Kerja tidak hanya menguntungkan para investor, tapi juga keuntungan bagi tenaga kerja lokal.

"Di masa pandemi ini, Indonesia mengalami dampak buruk dari sektor ekonomi. UU Cipta Kerja inilah yang akan membuka lapangan pekerjaan yang besar," ujar Faozan.

Dia juga menilai, jika tidak ada terobosan UU Cipta Kerja ini, maka Indonesia akan kalah dengan negara-negara lainnya.

"Di negara manapun akan melakukan hal yang sama. Kalau kita tidak melakukan maka kita akan ketinggalan dari negara lain seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan sebagainya," katanya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini