JAKARTA - Pemerintah melanjutkan memberikan subsidi pupuk pada tahun ini. Berdasarkan kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) 2020, penyaluran subsidi pupuk memberikan manfaat ekonomi utamanya bagi petani.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, ada beberapa manfaat ekonomi dari subsidi pupuk. Pertama, kebutuhan pupuk dengan luas baku sawah 7,46 juta hektar diperlukan 21 juta ton. Tapi baru dipenuhi 9 juta ton, di mana pangan hanya teralokasi 6,1 juta ton.
Baca Juga: Stok Pupuk Subsidi 2021 Disiapkan hingga Lebih dari 250%
Kedua, Hasil Kajian Balitbangtan (2020), nilai tambah produksi sebagai dampak pupuk bersubsidi mencapai Rp98,4 triliun.
"Jika dibandingkan dengan anggaran rata-rata Rp28,1 triliun, maka nilai manfaat mencapai di atas 250%," ujarnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi IV DPR, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Kemudian, terkait dengan produksi padi, menurut FAO, produktivitas padi Indonesia mencapai 5,19 ton per hektar atau lebih tinggi dibandingkan Thailand sebanyak 3.09 ton. Jumlah tersebut juga lebih banyak dari India 3,88 ton hingga Pakistan 3,84 ton per hektar.
"Produksi padi tersebut masih terdapat peluang untuk ditingkatkan," ujarnya.
Baca Juga: DPR Cecar Pupuk Subsidi Langka, Mentan: Sedang Diurus
Di tahun 2021, alokasi pupuk bersubsidi adalah sebesar 9,04 juta ton, atau ditambah 1,5 juta liter untuk pupuk organik cair. Kementerian Pertanian (Kementan) juga telah menetapkan kriteria penerima pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Syahrul Yasin mengatakan, petani penerima pupuk bersubsidi diharapkan bisa memaksimalkan bantuan tersebut.
"Target pupuk subsidi adalah meningkatkan produktivitas pertanian. Oleh sebab itu, kita meminta petani penerima pupuk subsidi bisa memberikan dampak positif dari program ini," tutur Mentan.
Follow Berita Okezone di Google News