Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Punya Peluang Besar, Indonesia Maksimalkan Perdagangan Jasa di Asean

Taufik Fajar, Jurnalis · Rabu 10 Februari 2021 12:50 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 10 620 2359747 punya-peluang-besar-indonesia-maksimalkan-perdagangan-jasa-di-asean-TgSsTH4pTw.jpg RI Maksimalkan Potensi Perdagangan Jasa di ASEAN. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - DPR mengesahkan Protokol Paket ke-10 ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). Pengesahan perjanjian internasional tersebut pun bernilai strategis, utamanya bagi perdagangan jasa.

Kementerian Perdagangan melalui Mendag M Lutfi dan Wamendag Jerry Sambuaga mengajukan draft perjanjian itu dalam rapat kerja sebagai wakil dari pemerintah. AFAS pun telah disahkan dan menjadi dasar komitmen perjanjian perdagangan jasa antara Negara Anggota ASEAN (ASEAN Trade in Service Agreement/ATISA). AFAS sendiri ditandatangani pertama kali di Bangkok pada 1995 dan sekarang sudah sampai tahap ke 10.

Perdagangan jasa menjadi salah satu fokus garapan Kementerian Perdagangan. Wamendag Jerry Sambuaga menekankan bahwa sektor ini punya potensi besar bagi Indonesia.

Baca Juga: Anggaran Kemendag Dipangkas Rp91,5 Miliar, Begini Reaksi Mendag

AFAS Paket ke-10 sendiri diprediksi akan memberikan dampak positif bagi makroekonomi Indonesia berupa kesejahteraan (30,05), perubahan GDP (0,003%), investasi (0,03%) serta pertambahan ekspor barang dan jasa (0,05%).

“Secara riil AFAS Paket ke-10 juga akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja baik yang terlatih maupun yang tidak terlatih. Manfaat total yang didapat Indonesia diperkirakan menjadi yang terbesar di lingkungan negara-negara ASEAN,” ujarnya, dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Adapun dua sektor yang diperkirakan akan mendapat dampak paling positif dalam penyerapan tenaga kerja adalah sektor komunikasi (2,83%) dan transportasi (1,78).

Baca Juga: RI Geber 11 Perjanjian Dagang Internasional

Jerry mengaku optimis bahwa Indonesia bisa mengoptimalkan manfaat itu. Dia yakin bahwa terjadi pertumbuhan sektor jasa yang cukup besar di Indonesia. Begitu juga dengan pertumbuhan ketersediaan tenaga kerja.

Menurutnya, AFAS dan ATISA bisa menjadi sarana bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perdagangan jasa ini harus digarap serius karena punya dampak yang cukup positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ke depan sektor perdagangan jasa diharapkan bisa saling mendukung dan melengkapi perdagangan barang,” tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Selain Kementerian Perdagangan sebagai focal point, AFAS ke-10 telah mendapatkan dukungan dari berbagai Kementerian dan Lembaga antara lain Badan Ekonomi Kreatif, ESDM, Kominfo, Kemendikbud, Kemenkes dan sebagainya. Selain itu asosiasi-asosiasi profesi dan industri juga memberikan dukungan, antara lain Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Himpunan Penyelenggara Kursus Indonesia (HIPKI), Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTAKI), Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO).

“Dukungan stakeholder sangat krusial di sini karena tentu mereka yang akan menjadi pelaku dan fasilitator atau pihak yang terdampak langsung dari perjanjian ini. Kita berharap kita bisa terus saling mendukung agar manfaat yang kita dapat menjadi maksimal.” Tambah Jerry.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini