Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pemerintah Siap Datangkan 7.100 Konsentrator Oksigen

Pradita Ananda, Jurnalis · Jum'at 09 Juli 2021 00:39 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 08 620 2437829 pemerintah-siap-datangkan-7-100-konsentrator-oksigen-bss5bXbzVh.jpg Ilustrasi (Foto : Livescience)
A A A

PER hari ini, Kamis 8 Juli 2021 Indonesia kembali mencetak rekor angka kasus positif Covid-19 dengan menyentuh angka penambahan kasus mencapai 38.391.

Semakin melonjaknya angka kasus positif terkonfirmasi ini membuat kebutuhan akan oksigen untuk para pasien Covid-19 juga meningkat tajam.

Dengan perhitungan selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli mendatang, kebutuhan suplai oksigen diperkirakan mencapai 1.700 ton oksigen per hari dan dibutuhkan juga sekira 4.700 konsentrator oksigen untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.

PPKM Darurat

Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan oksigen bagi masyarakat, seperti keterangan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Dedi Permadi, pemerintah tengah mempersiapkan unit generator oksigen serta ribuan konsentrator oksigen.

“Pemerintah juga mendatangkan 7.100 unit konsentrator oksigen dan menyiapkan 7 unit generator oksigen,” tutur Dedi dalam siaran langsung Keterangan Pers Harian PPKM Darurat melalui akun Youtube BNPB, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga : Indonesia Butuh 1.700 Ton Suplai Oksigen per Hari Selama PPKM Darurat

Dalam proses pemenuhan kebutuhan oksigen untuk masyarakat yang membutuhkan, Dedi menambahkan bahwa Menko Marves RI sekaligus Ketua Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan untuk memudahkan semua aturan birokrasi dan administrasi di dalamnya.

“Pesan Ketua Koordinator PPKM Darurat jelas dan tegas, mudahkan semua aturan untuk kelancaran suplai oksigen dan harus sesuai acuan harga yang ditetapkan. Tidak ada korupsi, hukuman pasti akan menanti bagi mereka yang melanggar hukuman dan hukuman akan diperberat bagi yang mengeksploitasi penderitaan masyarakat Indonesia,” tutup Dedi.

Follow Berita Okezone di Google News

(hel)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini