MALANG - Dugaan kasus fetish mukena di Malang, Jawa Timur masih didalami pihak polisi. Sudah tiga orang model yang diduga menjadi korban fetish dan sudah diminta keterangannya oleh kepolisian.
"Sampai hari ini, sudah ada tiga orang yang kita mintai keterangan," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
Kepolisian masih mempelajari adanya unsur tindak pidana berbekal keterangan yang disampaikan oleh tiga model yang diduga juga menjadi korban fetish mukena, yang juga menjadi barang bukti.
Baca juga: Sebanyak 5 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia
Baca juga: Anggaran Baju Dinas Bikin Heboh Lagi, Gilran DPRD Sumbar Gelontorkan Rp908 Juta
"Hari ini, kami akan pelajari keterangan-keterangan yang disampaikan. Termasuk adanya barang bukti yang disertakan, untuk menentukan adanya tindak pidana," terangnya.
Tinton sendiri dari awal menyebut telah meminta para model yang merasa menjadi korban fetish ini untuk melapor. Hal ini sebagai upaya membantu kepolisian dalam mengumpulkan sejumlah keterangan dan alat bukti terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Silakan datang melapor, bagi orang-orang yang merasa menjadi korban," ungkap Tinton.
Follow Berita Okezone di Google News
Namun terkait kapan pihaknya meningkatkan kasus ini ke ranah penyidikan, Tinton hanya berujar bahwa pihaknya baru memintai keterangan para pelapor, dan belum memanggil terlapor dalam hal ini pria berinisial D. "Kita baru meriksa pelapornya saja, nanti kita pelajari dulu," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 10 perempuan model di Malang mengadukan ke Polresta Malang Kota terkait dugaan kasus fetish mukena yang menimpanya. Terduga korban ini mendatangi Polresta Malang Kota pada Jumat 20 Agustus 2021.
Diduga pelaku fetish mukena ini berinisial D, yang menggunakan objek foto mukena para model sebagai konsumsi pribadi. Kasus dugaan fetish ini pun viral beredar di media sosial lantaran adanya seorang terduga korban yang berbicara di media sosial Twitter.
Namun terkait kapan pihaknya meningkatkan kasus ini ke ranah penyidikan, Tinton hanya berujar bahwa pihaknya baru memintai keterangan para pelapor, dan belum memanggil terlapor dalam hal ini pria berinisial D. "Kita baru meriksa pelapornya saja, nanti kita pelajari dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, 10 perempuan model di Malang mengadukan ke Polresta Malang Kota terkait dugaan kasus fetish mukena yang menimpanya. Terduga korban ini mendatangi Polresta Malang Kota pada Jumat 20 Agustus 2021.
Diduga pelaku fetish mukena ini berinisial D, yang menggunakan objek foto mukena para model sebagai konsumsi pribadi. Kasus dugaan fetish ini pun viral beredar di media sosial lantaran adanya seorang terduga korban yang berbicara di media sosial Twitter.