PEMERINTAH melalui Kementerian Kesehatan RI menyatakan sampai saat ini, belum mendeteksi adanya Covid-19 varian baru, yakni varian Mu. Varian Mu disebut memiliki potensi kebal terhadap vaksin.
Namun, sebagai langkah pencegahan masuk dan penyebaran virus varian Mu, sederet langkah tengah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) yang terkait juga dengan adanya konfirmasi kasus positif dari para pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan RI dan Juru Bicara Vaksinasi, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid pada siaran keterangan pers Mengantisipasi Varian Baru COVID-19, Jumat (10/9/2021). Berikut paparan singkat 7 langkah Kemenkes dalam mengantisipasi masuknya varian Mu ke Indonesia.
1. WGS: Kemenkes terus melakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) untuk mengantisipasi varian virus masuk ke Indonesia dan juga kasus yang terjadi melalui penularan lokal. Termasuk varian Mu yang saat ini diketahui sebagai varian baru.
2. Pantauan pelaku perjalanan: Pemerintah memantau pelaku perjalanan luar negeri, termasuk pada warga negara Indonesia yang baru kembali dari Kolombia, Ekuador, mau pun negara-negara yang mengumumkan sudah ada penyebaran varian Mu di negaranya.
Baca Juga : Antisipasi Varian MU, WNI-WNA dari Luar Negeri Wajib Karantina 8 Hari dan Tes PCR
3. Kapasitas lab: Dokter Siti Nadia menyebutkan, kapasitas lab whole genome sequencing yang dimiliki Indonesia mampu mendeteksi sampel varian Covid-19 dalam waktu rata-rata 4-5 hari. Dengan kapasitas ini, Indonesia bisa mengisolasi pelaku perjalanan luar negeri yang terkonfirmasi Covid-19 dengan varian tertentu di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau tempat isolasi terpusat.
Follow Berita Okezone di Google News