4. Kelompok masyarakat adat
Hambatan vaksinasi:
Infrastruktur: jauhnya jarak layanan, transportasi yang tidak memadai atau mahal, rumitnya prosedur, serta minim pendampingan.
Administrasi: tidak punya NIK atau KTP.
Sosial: rasa enggan, curiga, dan tidak percaya terhadap kebijakan serta layanan pemerintahan termasuk vaksinasi.
Bahasa: informasi seputar Covid-19 dan vaksin tidak sampai atau tidak tersampaikan dengan efektif.
Upaya penjangkauan:
Meniadakan syarat NIK atau KTP.
Melibatkan organisasi masyarakat sipil atau tokoh kunci masyarakat adat setempat untuk edukasi awal dan melakukan penjangkauan khusus vaksinasi yang tidak memaksa masyarakat adat keluar daerahnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(hel)