Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

11 Santri Tenggelam, Kemenag Larang Madrasah Gelar Kegiatan Berisiko Tinggi

Tim Okezone, Jurnalis · Senin 18 Oktober 2021 11:39 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 18 620 2487922 11-santri-tenggelam-kemenag-larang-madrasah-gelar-kegiatan-risiko-tinggi-W17oDUx3YH.jpg Lokasi 11 santri di Ciamis tenggelam. (Foto: Acep Muslim/iNews)
A A A

DIREKTUR Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Isom Yusqi meminta madrasah tidak gelar kegiatan berisiko tinggi. Ini terkait musibah 11 santri MTs Harapan Baru, Ciamis, meninggal tenggelam dalam kegiatan susur sungai di Sungai Cileuer.

"Kita semua tentu berduka dan prihatin. Peristiwa yang menimpa siswa MTs Harapan Baru harus menjadi pelajaran. Madrasah jangan gelar giat ekstrakurikuler yang berisiko tinggi, apalagi jika SOP pengamanannya belum siap," ungkap Isom, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Cerita Korban Susur Sungai yang Diselamatkan Wanita Misterius 

"Setiap kegiatan pendidikan harus menjamin aspek kesehatan dan keselamatan siswa," lanjutnya.

Apalagi, kata dia, saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19, pembelajaran tatap muka (PTM) bahkan dibatasi maksimal 50 persen dan kegiatan ekstrakurikuler dilarang.

Ini sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) ditandatangani 4 Menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Viral Santri Diskusi Pakai Bahasa Mandarin, Netizen: Masya Allah Salut 

"Mungkin kita perlu sosialisasikan ulang aturan yang sudah ada agar lebih dipahami," katanya. Tentang kejadian Ciamis, ia menyerahkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan kelalaian yang mengandung unsur pidana.

Isom barharap tragedi ini menjadi yang terakhir. Dia meminta Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia untuk memberi perhatian khusus terhadap aspek kesehatan dan keselamatan siswa dalam kegiatan pendidikan di madrasah.

Follow Berita Okezone di Google News

(han)

1
1

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini