Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Libur Tahun Baru Ditetapkan PPKM Level 3, Anggota DPR Ini Sebut Bentuk Kesiapsiagaan!

Felldy Utama, Jurnalis · Kamis 18 November 2021 11:09 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 18 620 2503634 libur-tahun-baru-ditetapkan-ppkm-level-3-anggota-dpr-ini-sebut-bentuk-kesiapsiagaan-DsNy0AOY9P.jpg Ilustrasi pemeriksaan saat PPKM. (Foto: Okezone)
A A A

Diberitakan sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3 ," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021).

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini