Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

RI Kembangkan Peternakan Desa Terpadu

Antara, Jurnalis · Selasa 21 Desember 2021 11:26 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 21 620 2520244 ri-kembangkan-peternakan-desa-terpadu-ASRevWFEfA.jpg RI Kembangkan Peternakan Desa Terpadu (Foto: Okezone)
A A A

Presiden meluncurkan sebanyak 1.604 sertifikat badan hukum BUM Desa serta sebanyak 23 sertifikat badan hukum BUM Desa Bersama di Jakarta.

Terkait rangkaian kegiatan tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, sertifikat yang perdana diluncurkan ini merupakan bentuk apresiasi dari Presiden RI, Joko Widodo sekaligus menjadi tonggak sejarah bagi pengembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka BUM Desa telah sah dinyatakan sebagai badan hukum.

“Dengan begitu, BUM Desa dan BUM Desa Bersama memiliki keleluasaan dalam menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra dalam pengembangan bisnis,” kata Abdul Halim.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini