Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Jejak Karier Ardhito Pramono Sebelum Tertangkap Kasus Narkoba

Tim Litbang MPI, Jurnalis · Rabu 12 Januari 2022 16:51 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 12 620 2531201 jejak-karier-ardhito-pramono-sebelum-tertangkap-kasus-narkoba-0iL2mqwI3s.jpg Ardhito Pramono (Foto: IG Ardhito Pramono)
A A A

JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dan aktor muda Indonesia, Ardhito Pramono. Ardhito terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Polisi menyebut, Ardhito diamankan di kediamannya di bilangan Jakarta Timur. Hingga kini, proses pemeriksaan Ardhito masih berjalan secara intensif.

Ardhito lahir pada 22 Mei 1995 di Jakarta dengan nama lengkap Ardhito Rifqi Pramono. Saat menempuh pendidikannya di JMC Academy Creative Industries Australia pada 2013, Ardhito mulai menciptakan beberapa lagu. Proses rekaman lagunya baru dimulai di tahun 2014. Dia memanfaatkan ruang digital seperti Myspace dan Soundcloud untuk memperkenalkan karya-karyanya, sebelum akhirnya aktif di YouTube.

Baca Juga:

Ardhito Pramono Ditangkap, Auto Trending Topic

Ardhito Pramono Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi : Pengembangan Kasus Sebelumnya

Ardhito Pramono

Setelah mendulang kesuksesan sebagai musisi, Ardhito terjun ke dunia seni peran dengan membintangi film ‘Nanti Kita Cerita tentang Hari Ini’ bersama Rachel Amanda dan Rio Dewanto di tahun 2020.

Sukses memerankan tokoh Kale dalam film itu, Ardhito semakin melebarkan sayapnya dengan membintangi film ‘Story of Kale: When Someone’s in Love’ bersama Aurelie Moeremans. Setahun setelahnya, ia juga membintangi film yang menjadi kelanjutan film sebelumnya bertajuk ‘Story of Dinda: Second Chance of Happiness’.

Pada tahun 2022 ini, Ardhito juga membintangi film remaja romantis berjudul ‘Dear Salma: Thankyou Salma’ bersama Amanda Rawles dan Jefri Nichol. Di tengah kariernya yang sedang gemilang, Ardhito harus tersangkut kasus narkoba dan hiatus dari dunia yang telah membesarkan namanya. Belum ada kabar lanjutan mengenai proses penangkapannya.

Follow Berita Okezone di Google News

(aln)

1
1

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini