Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Sertifikat Vaksin Indonesia Berlaku Tak Cuma di Asia Tapi Juga G20

Kevi Laras, Jurnalis · Rabu 30 Maret 2022 12:47 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 30 620 2570258 sertifikat-vaksin-indonesia-berlaku-tak-cuma-di-asia-tapi-juga-g20-G9xnGoo073.jpg Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Shutterstock)
A A A

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) tengah mengusahakan adanya Universal Verifier Vaccinee sertificate. Dengan demikian, sertifikat digital vaksin Covid-19 Indonesia, bisa diberlakukan antarnegara dan juga sebaliknya.

Oleh karena itu, Kemenkes pun tengah melakukan uji coba secara langsung dengan satu portal universal yang dapat digunakan untuk memverifikasi negara-negara tergabung dalam universal verifier. Adapun negara-negara yang tengah diusahakan tersebut yakni G20.

"Kami telah mengujicoba bukan hanya di ASEAN tetapi juga G20. Antar negara yang terhubung bisa saling mengidentifikasi, hasil yang keluar sertifikatnya valid terdiri nama dan jenis vaksinnya,” ujar Chief Digital Transformation Office (DTO), Setiaji dalam laman resmi Kemenkes.

Sehubungan dengan itu, Setiaji mengatakan bila Inisiasi Kemenkes mendapatkan respon positif dan dukungan dari negara anggota G20. Total sudah 19 negara anggota G20 yang dikenali oleh sistem ini. Satu negara lagi yakni Tiongkok saat ini dalam proses teknikal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan harmonisasi standar protokol kesehatan global terutama perjalanan antarnegara di masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu isu penting menjadi perhatian dalam Health Working Group G20.

Sebab adanya penyetaraan sertifikat vaksinasi digital, sangat memungkinkan para pelaku perjalanan antarnegara melakukan mobilitas dengan aman, efisien dan efektif dan pada saat yang sama mampu membangkitkan kembali perekonomian global.

“Kita ingin mendorong bahwa standardisasi protokol kesehatan global itu sederhana, simpel dan standarnya sama di seluruh dunia. Dengan adanya teknologi digital yang baru, kita benar-benar ingin memanfaatkan teknologi yang ada,” jelas Menkes.

Follow Berita Okezone di Google News

Perlu diketahui, universal verifier dibuat sesuai standard World Health Organizations (WHO) sehingga masing-masing negara tidak perlu mengganti sistem dan QR Code yang saat ini digunakan. Di mana status vaksin pelaku perjalanan dapat diketahui, privasi dan keamanan data terjamin karena tidak ada pertukaran data apapun.

"Sistem ini tidak ada pertukaran data, sehingga privasi dan keamanan datanya terjamin. Sistem ini menggunakan Public Key Infrastructure (PKI). Penggunaan PKI ini juga telah didukung oleh negara-negara G20,” tambah Setiaji.

Sekadar informasi, nantinya aplikasi yang akan digunakan adalah PeduliLindungi. Rencananya intergrasi PeduliLindungi tersebut akan dilakukan hingga wilayah ASEAN, Uni Eropa, Arab Saudi, Amerika Serikat hingga China. Dengan demikian, ada penyelarasan standar protokol kesehatan secara lingkup global.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menyebut belum bisa diketahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk penyelarasan intergasi protokol kesehatan tersebut.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini