JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa pihaknya telah membekukan 345 rekening milik 78 pihak yang terkait dengan investasi bodong.
Kata dia, ratusan rekening tersebut tersebar di 87 penyedia jasa keuangan.
"PPATK sudah bekukan 345 rekening, orangnya yang pemilik rekening itu 78 pihak, ada di 87 penyedia jasa keuangan yaitu bank, non-bank, itu tersebar disana. Angka (besarannya) Rp 588 miliar," kata Ivan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Ivan menjelaskan, PPATK juga sudah menerima laporan dugaan investasi ilegal dengan total 560 laporan dengan nilai aliran dana mencapai Rp 35,7 triliun.
"Yang dilaporkan ke PPATK tapi kan aliran dana ya, dan yang dibekukan itu 345 rekening," terangnya.
Baca juga: 17 Rekening Investasi Ilegal Senilai Rp77,8 Miliar Diblokir, Ini Modus Aliran Uangnya
Menurut Ivan, secara prosedur PPATK menerima laporan transaksi mencurigakan, dan menerima inquery dari penyidik, atau PPATK menemukan dalam data base PPATK. Sehingga, PPATK bersikap proaktif dalam menemukan temuan-temuan itu, serta didapat dari aoarat penegak hukum.
"Lalu PPATK lakukan analisis, dan sampaikan ke Bareskrim untuk tindak lanjut," tandasnya.
Baca juga: PPATK Terima Laporan Investasi Ilegal, Totalnya Capai Rp35 Triliun
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)