JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai hari ini, Senin 18 April 2022 melaksanakan rekayasa lalu lintas di wilayah Kota Tua, Jakarta Barat. Pihaknya melaksanakan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan adanya pekerjaan penataan kawasan Kota Tua.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syarin Liputo menyebutkan rekayasa akan dilakukan di Jalan Kali Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Lada Dalam, dan Jalan Jembatan Batu.
Pelaksanaan Rekayasa akan dilakukan dalam 2 (dua), tahapan pengerjaan, yakni Tahap 1 (18-25 April 2022) dan Tahap 2 (26 April 2022- selesai).
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan aturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan," kata Syafrin Liputo.
Follow Berita Okezone di Google News