"Kita akan terus melakukan yang terbaik demi untuk menyelamatkan masyarakat Sumsel, khususnya generasi muda dari barang haram ini," katanya.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis sabu sebanyak 1,9 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 6,1 Kg dan ekstasi sebanyak 5 butir. "Di Minggu keempat ini hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Empat Lawang," jelas dia.
Ditengah masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya memastikan tidak menurunkan upaya melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel. "Kita akan terus melakukan berbagai upaya, khususnya dalam meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayah masing-masing dari segi kualitas maupun kuantitas," tukasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)