BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya indikasi perusahaan farmasi yang sengaja menambah bahan baku obat cair tidak berkualitas dalam produk obat mereka. Diduga hal inilah yang kemudian menjadi penyebab gagal ginjal akut.
Diterangkan Kepala BPOM Penny K. Lukito, ada dugaan perusahaan farmasi menggunakan pelarut dengan konsentrasi tinggi yang mana ini menyalahi aturan yang berlaku.
"Kemungkinan besarnya masalah gangguan ginjal akut ini berasal dari bahan baku, sumber bahan bakunya tidak sesuai syarat," kata Penny dalam keterangan pers virtual, Kamis (27/10/2022).
Menurutnya, produsen tersebut mendapatkan bahan baku dari supplier yang tidak bertanggung jawab. Bahan baku itulah, yang disinyalir menjadi pelarut dengan kadar konsentrasi yang tinggi.
"Atau bisa saja ada kemungkinan produsen dengan sengaja memasukkan pelarut etilen glikol dan dietilen glikol ke obat cair. Jadi, EG dan DEG di obat itu bukanlah cemaran, tetapi bahan bakunya," tambahnya.
Dugaan ini mencuat karena beberapa obat menunjukkan nilai konsentrasi cemaran EG dan DEG yang sangat tinggi. Ini sejalan dengan ditemukannya beberapa merek obat cair yang terbukti menggunakan pelarut yang berpotensi menghadirkan cemaran EG dan DEG.
Follow Berita Okezone di Google News