JAKARTA - RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dinilai bisa mematikan keberadaan koperasi di Indonesia. Sejumlah pasal di dalam RUUPPSK mendapatkan penolakan dari asosiasi koperasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi).
Penolakan RUUPPSK disampaikan Forkopi saat hearing dengan Fraksi Partai PKS di Gedung Nusantara I Komplek DPR RI. Ketua Harian Forkopi Kartiko Ardi Wibowo, mengawali penyampaian aspirasi bahwa ketentuan dalam RUUPPSK dapat mencederai jatidiri koperasi dan mengancam keberadaan koperasi di Indonesia.
"Forkopi secara tegas menolak RUUPPSK dan menentang koperasi di bawah pengawasan OJK," kata Kartiko, Kamis (17/11/2022).
Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Komisi XI Anis Byarwati menyampaikan bahwa menerima aspirasi dan akan memperjuangkan melalui jalur parlemen.
"Koperasi ini punya jati diri yang harus betul-betul kita kuatkan sebagai soko guru pereokonomian indonesia yang mengedepankan keadilan, mengedepankan gotong royong kerja sama dan menaungi ekonomi-ekonomi kecil dan menanungi masyarakat yang tersentuh oleh perbankan," jelas Anies.
Follow Berita Okezone di Google News