Share

Lapas Rusuh, Cermin Bobrok Sistem Penjara

Amril Amarullah , Okezone · Jum'at 12 Juli 2013 10:55 WIB
https: img.okezone.com content 2013 07 12 59 835854 TlvcpHhj2U.jpg Kerusuhan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan (foto: Okezone)
A A A

KERUSUHAN dan kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (11/7/2013) malam, bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Pada 23 Februari 2012, kerusuhan serupa pernah dialami Lapas Kerobokan, Denpasar Bali.

Peristiwa mengerikan juga tidak hanya terjadi di Indonesia. Di luar negeri, kerusahan dan kebakaran dialami Penjara Apocada, Monterey, Meksio, 44 narapidana tewas. Bahkan peristiwa yang lebih tragis terjadi di Penjara Honduras, sebanyak 375 tahanan meninggal sia-sia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Jika melihat korban (5 tewas) kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, tidak ada apa-apanya dengan jumlah korban yang terjadi di negara lain. Namun bukan itu persoalannya, sedikit atau banyaknya korban jiwa, tetap saja kerusuhan dan kebakaran yang terjadi di lapas merupakan potret suram dari buruknya sistem yang ada.

Memang, bukan pekerjaan mudah untuk menuju sistem lembaga pemasyarakatan yang ideal dan layak. Berbagai hal mendasar yang menjadi hak para napi terkadang kurang diindahkan, seperti kapasitas penjara yang overloaded.

Persoalan lain yang sering menimpa para tahanan, seperti perlakuan sewenang-wenang, diskriminasi, pemerasan, dan bahkan penyiksaan yang dianggap keterlaluan atau di luar kewajaran yang dilakukan sipir penjara, menimbulkan perlawanan atau pemberontakan dari penghuni penjara.

Eric Weiner dalam bukunya The Geography of the Bliss, menjelaskan bahwa penjara menjadi cerminan suatu masyarakat. Jika tak segera diatasi persoalan penjara ini, jangan-jangan revolusi bisa terjadi dari penjara seperti yang terjadi pada 14 Juli 1789, saat di Penjara Bastille, Prancis, diduduki dan menimbulkan revolusi Prancis.

Nah, bila berkaca dari hal itu, dan Indonesia tidak segera berbenah, bukan tidak mungkin mengalami hal serupa seperti negara-negara lain. Eric menyebut lagi, secara umum ada tiga pemicu utama yang menyebabkan terjadi kerusuhan di suatu penjara. Pertama, bisnis. Bukan rahasia umum penjara merupakan lahan bisnis, mulai penempatan, kenyamanan, hingga ruang keintiman.

Seharusnya, peristiwa yang menyebabkan 200 tahanan di Lapas Tanjung Gusta Medan kabur, 15 di antaranya napi kasus terorisme, dapat menjadi perhatian khusus Kementerian Hukum dan HAM secara khusus dan pemerintah untuk segera berbenah.

Sistem Penjara Ideal

Bila menengok 10 sistem yang pernah dicetuskan oleh Menteri Kehakiman Saharjo, pada 5 Juli 1963, garis besarnya, yakni menciptakan agar menghilangkan rasa derita kepada narapidana, memberikan kemerdekaan bergerak, membimbing agar bertobat, mendidik menjadi anggota masyarakat sosialis Indonesia yang berguna.

Namun, tampaknya kini prinsip yang sudah diadopsi oleh amanat Presiden 27 April 1964 itu mulai bergeser. Kini, sistem yang ada di penjara mengalami perubahan yang sangat memprihatinkan.

Miris rasanya bila melihat kondisi penjara di Indonesia saat ini. Alih-alih menjadikan penjara seperti di rumah sendiri, pada praktiknya sistem yang ada sekarang tak jauh beda dengan sistem penjara pada umumnya, malah lebih buruk dengan adanya berbagai bisnis dan berbagai ketebelece kelas teri di dalamnya.

Diharapkan peristiwa di Lapas Tanjung Gusta, Medan, ini bisa membuka mata lebar-lebar Pemerintah Indonesia, menjadi pelajaran, khususnya ulah sipir yang terkadang memperlakukan narapidana dengan buruk. Mereka harus sadar, yang ditahan adalah manusia, sehingga perlakukan secara manusiawi, meskipun mereka berbuat sesat.

 

Bukan hanya itu, jumlah sipir yang jauh lebih sedikit dari para narapidana harus mendapat perhatian khusus. Semoga saja peristiwa di Lapas Tanjung Gusta menjadi pelajaran bagi instansi yang terkait serta aparat keamanan untuk bertindak lebih sesuai keadaan dan tidak terlalu berlebihan.

(mbs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini