Share

Tak Hanya Malaysia Airlines, Garuda pun Pernah Dibajak

Fajar Nugraha , Okezone · Minggu 16 Maret 2014 07:08 WIB
https: img.okezone.com content 2014 03 15 411 955701 JXQI33ZCAE.jpg Malaysia Airlines (Foto: Reuters)
A A A

JAKARTA - Dugaan pembajakan yang dialami oleh pesawat Malaysia Airlines saat ini, membuka mata mengenai keamanan pesawat dan bandara. Bukan hanya Malaysia Airlines, Garuda Indonesia pun pernah mengalami peristiwa pembajakan.

Dilansir dari Wikipedia, Pesawat Garuda Indonesia DC-9 Woyla mengalami insiden pembajakan pada 28 Maret 1981. Pesawat dibajak usai lepas landas dari Bandara Talangbetutu, Palembang dengan tujuan Bandara Polonia, Medan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pesawat DC-9 Woyla tersebut berangkat dari Jakarta pada pukul 08.00 pagi, kemudian melakukan transit di Palembang. Dalam penerbangan, pesawat tersebut tiba-tiba dibajak oleh lima orang teroris Komando Jihad yang menyamar sebagai penumpang.

Setelah mendarat sementara untuk mengisi bahan bakar di Bandara Penang, Malaysia, akhirnya pesawat tersebut terbang dan mengalami drama puncaknya di Bandara Don Mueang di Bangkok, Muang Thai 31 Maret 1981.

Pembajak yang menguasai kokpit memerintahkan pilot untuk terbang ke Kolombo, Sri Lanka, namun pilot berkata bahwa pesawat tersebut tidak memiliki cukup bahan bakar pesawat. Pada akhirnya pesawat dialihkan ke Penang, Malaysia, untuk pengisian bahan bakar sebelum kemudian terbang lagi ke Thailand atas paksaan pelaku.

Drama pembajakan pesawat Garuda DC-9 Woyla tersebut berlangsung empat hari di Bandara Don Mueang Bangkok dan berakhir setelah serbuan kilat Grup-1 Pasukan Komando yang dipimpin Letnan Kolonel Infanteri Sintong Panjaitan.

Pilot pesawat Garuda, Kapten Herman Rante, dan Achmad Kirang, salah satu anggota satuan Pasukan Komando Kopassandha, meninggal dalam baku tembak yang berlangsung selama operasi kilat pembebasan pesawat tersebut.

Imran bin Muhammad Zein selaku otak peristiwa pembajakan pesawat DC-9 ini kemudian dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1981. Imran merupakan salah seorang yang terlibat dalam Peristiwa Cicendo bersama Maman Kusmayadi, Salman Hafidz, serta 11 orang lainnya. Maman dan Salman bernasib sama dengan Imran dan dieksekusi dalam hukuman mati.

(faj)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini