Kumpulan Berita
Daftar pinjaman online (pinjol) legal yang ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024. OJK telah mencabut izin usaha.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha Pinjaman Online (pinjol) tersebut.