Kumpulan Berita
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dan bukan hari libur nasional.
Pemerintah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur 18 Agustus 2025 tidak termasuk libur nasional dan cuti bersama.